Sabtu, 05 Februari 2011

Dampak Pertambangan Emas di Kabupaten Kepulauan Sangihe

Menyikapi karakter Kepulauan Sangihe yang rawan bencana membuat LSM Yayasan Suara Nurani (YSN) kuatir. Karenanya dalam rangka Peringatan Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April 2010 ini, LSM YSM menggelar Diskusi Publik, tentang dampak pertambangan emas di Kepulauan Sangihe.

Menurut Dra Jull Takaliuang Direktir YSN, fakta menunjukkan bahwa di setiap dekade masyarakat pesisir merasakan dan melihat terjadinya fenomena luas daratan (pulau) mulai mengecil karena abrasi. Bahkan, secara kasat mata nampak dan dirasakan masyarakat adalah longsor, banjir, gempa bumi, dll yang sering melanda pada beberapa tahun terakhir ini.


Perubahan Iklim (climate change) sudah menjadi ancaman sangat serius bagi seluruh manusia yang hidup di bumi. Karenanya, badan-badan dunia internasional yang memahami persoalan ini merancang berbagai program penyelamatan lingkungan untuk diimplementasikan seluruh negara-negara di dunia untuk mencegah dan mengantisipasi semakin lajunya penipisan ozon.

Di Indonesia, lahirnya UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil mengamanatkan Pulau Sangihe sebagai wilayah konservasi. “Untuk itu, yang harus dilakukan adalah upaya pelestarian lingkungan untuk mitigasi bencana serta kegiatan-kegiatan yang menggugah kesadaran masyarakat untuk ikut andil mencegah dan meminimalisir bencana, bukannya memicu terjadinya bencana dengan seperti halnya penambangan emas skala besar.”katanya.

Sebagai sebuah wilayah kepulauan, pemerintah kabupaten Sangihe tentu juga sudah merencanakan dan menyusun berbagai program unggulan yang siap dan sementara diimplementasi untuk pengembangan ekonomi dan kemajuan Sangihe melalui sector perikanan, pertanian dan pariwisata.

Berkaca dari berbagai pengalaman di banyak wilayah pertambangan emas maupun jenis pertambangan lainnya, usaha ini bersifat menguras habis kekayaan alam, dan merupakan metode pembangunan yang tidak berkelanjutan, merusak lingkungan secara massif, bahkan menghasilkan limbah (tailing-B3) yang berpotensi mengkontaminasi manusia.

“Investasi pertambangan otomatis mematikan sektor perikanan, pertanian dan pariwisata yang berkelanjutan dan bersifat jangka panjang serta ramah lingkungan dimana selama ini telah menjadi andalan masyarakat dan pemerintah kabupaten Sangihe untuk kesejehateraan rakyat Sangihe sekarang dan dikemudian hari.”terang Takaliuang.

Hutan, lahan pertanian, dan pesisir yang menjadi tumpuan kehidupan masyarakat akan hancur dan tidak dapat dikembangkan selama ratusan tahun ke depan. Artinya, setelah operasi penambangan emas selesai (setelah perusahaan selesai mengeruk emas dan pergi) maka masyarakat Sangihe akan mengalami ’krisis’ sumber kehidupan yang berpadu dengan potensi kontaminasi racun limbah pada tubuh manusia Sangihe.

“karenanya, dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April 2010 Yayasan Suara Nurani Tahuna menginisiasi sebuah diskusi publik dengan Topik : Dampak Pertambangan Emas di Pulau Sangihe yang akan menghadirkan narasumber pakar di bidangnya yang terkait dengan pertambangan emas”jelasnya.

Diskusi public ini dimaksudkan untuk menjadi sarana bagi semua stakeholder di Sangihe untuk mendapatkan keadilan informasi tentang berbagai dampak (baik dan buruk) yang akan terjadi apabila sebuah perusahaan tambang beroperasi di wilayahnya. Sementera hasil yang diharapkan dari Diskusi Publik ini adalah lahirnya rekomendasi-rekomendasi penting yang dapat dijadikan acuan dan pertimbangan untuk menentukan konsep/metode pembangunan bagi kabupaten kepulauan Sangihe.

“Narasumber pembicara dalam Diskusi Publik ini adalah:Bupati Sangihe; Drs. Winsulangi Salindeho yang diharapkan hadir untuk membuka Diskusi Publik ini serta menjadi keynote speaker, Kepala Kantor BMKG Naha – Sangihe, Koordinator Jaringan Tambang Nasional, dan Akademisi dari Fakultas Kelautan dan Perikanan, DR. Rignolda Djamaludin.”demikian Takaliuang dalam press release yang diterima sulutonline. (BR/sulutonline)

Sumber :
http://sulutonline.com/berita/256-dampak-pertambangan-emas-di-kabupaten-kepulauan-sangihe.html
20 April 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar